SISTEM DEMOKRASI PANCASILA

SISTEM DEMOKRASI PANCASILA

Tugas
Sistem Politik Indonesia





Universitas Semarang
2014



Nama              : Muhammad Izzaul Haque
Nim                 : G.311.13.0047
Progdi             : Ilmu Komunikasi




SISTEM DEMOKRASI PANCASILA

Indonesia adalah salah satu Negara di dunia yang menganut sistem demokrasi. Akan tetapi, sistem demokrasi Indonesia berbeda dengan Negara-negara lainnya yang cenderung Sekuler dan Liberal, kita memiliki sistem demokrasi tersendiri, yakni demokrasi Pancasila. Dalam demokrasi Pancasila sistem musyawarah untuk mencapai mufakat menjadi bagian yang penting.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Sistem demokrasi Pancasila sendiri agar bisa terlaksana dengan baik harus ada tujuh sendi pokok yang menjadi dasarnya, yakni:
1.      Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum
Seluruh tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.
2.      Indonesia menganut sistem konstitusional
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi.
3.      Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan Negara tertinggi
MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi MPR mempunyai tugas pokok, yaitu: Menetapkan UUD, Menetapkan GBHN (Garis Besar Haluan Negara), dan Memilih serta mengangkat presiden dan wakil presiden.
4.      Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat
Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR. Namun sekarang (selepas masa pemerintahan Megawati) baik presiden maupun wakil presiden di pilih secara langsung oleh rakyat.
5.      Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR.
6.      Menteri negara adalah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensiil.
Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.
7.      Kekuasaan Kepala Negara terbatas
Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.

Komponen Sistem Demokrasi Pancasila
Secara tersirat telah dijelaskan di atas, untuk menciptakan sebuah sistem demokrasi Pancasila yang baik harus ada lembaga-lembaga Negara yang menjalankan sistem demokrasi Pancasila dengan baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Komponen-komponen pendukung berdirinya sistem demokrasi pancasila ini adalah:
1.      Pancasila: tentu saja hal pertama yang harus ada adalah Pancasila, karena bila sistem demokrasi Indonesia tidak sesuai dengan Pancasila dan amanatnya maka tidak akan disebut sebagai sistem demokrasi Pancasila. Karena Pancasila sebagai dasar Negara dan segala macam tindakan pemerintahan harus sesuai dengan Pancasila dan konstitusi yang ada
2.      Lembaga-lembaga Negara: lembaga-lembaga Negara baik Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif semua harus bahu-membahu untuk terciptanya sistem demokrasi Pancasila yang baik, karena secara langsung maupun tidak langsung lembaga-lembaga inilah yang melaksanakan dan menjaga nilai-nilai dalam demokrasi pancasila.

Hubungan Antar Komponen Sistem Demokrasi Pancasila
Seperti yang telah disebutkan di atas, semua lembaga Negara memilki hubungan dan tanggungjawabnya masing-masing. Antara satu dengan lainnya tidak boleh saling merendahkan dan bertindak semena-mena. Contohnya saja Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) adalah pemegang kekuasaan paling tinggi yang ada di Republik Indonesia, karena MPR adalah representasi dari seluruh rakyat Indonesia. Walaupun Presiden ada di bawah kekuasaan MPR, MPR tidak boleh bertindak seenaknya dengan presiden, misalnya dengan memberhentikan presiden tanpa alasan yang jelas, itu merupakan sebuah tindakan inkonstitusional bila tidak ada kode etik ataupun GBHN yang dilanggar oleh presiden.



Tujuan Sistem Demokrasi Pancasila

1.      Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara, misalkan: ikut menyukseskan Pemilu. ikut menyukseskan pembangunan dan ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2.      Menjamin tetap tegaknya negara Republik Indonesia
3.      Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia yang mempergunakan sistem konstitusional
4.      Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
5.      Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara
6.      Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab.













Daftar Bacaan:

UUD 1945 Hasil Amandemen dan Proses Amandemen UUD 1945 Secara Lengkap (Pertama 1999 – Keempat 2002): Jakarta. Sinar Grafika







Comments

Popular posts from this blog

NASKAH DRAMA MINAK JINGGO DAN DAMARWULAN

Contoh Naskah Drama Teatrikal (Kampanye Stop KDRT Jateng 2016)

Contoh Script Acara Televisi (Tugas Produksi Tv)