Bulan Juni, Bulannya Pancasila
Sobat Boringers yang super, memasuki bulan
juni ini ada suatu peristiwa penting bagi Negara Indonesia yang kita cintai ini,
iya betul peristiwa 1 Juni atau lebih kenal dengan hari lahirnya Pancasila.
Pancasila adalah sebuah falsasah agung Negara Indonesia. Pancasila adalah dasar
Negara kita, dasar Negara yang di cetuskan oleh para Bapak Bangsa yang di ambil
dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila di buat untuk kemajuan
bangsa yang multi etnis, suku, antar
golongan, dan agama ini. Oleh karena itu pancasila lahir sebagai simbol
pemersatu bangsa dengan 5 silanya yang selalu dibacakan di saat upacara bendera
di sekolah-sekolah atau kantor-kantor pemerintah.
SEJARAH
PERUMUSAN PANCASILA
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara
yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) yaitu :
- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
- Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar,
dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan
abadi.”
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara
secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Sobat Borings, seandainya kita sebagai penerus bangsa mampu
menggali nilai-nilai luhur pancasila yang terkandung di dalamnya, tentu tak ada
lagi orang yang hidup tersia-sia. Misalnya sila pertama yang berbunyi
“ketuhanan yang maha Esa” adalah kalimat yang menunjukkan bahwa bangsa kita
adalah bangsa yang berketuhanan, bangsa ynag memiliki agama. Dengan semangat
“ketuhanan” seharusnya bangsa kita bisa menjadi bangsa yang moderat dan penuh
toleransi, bukan bangsa yang saling serang hanya karena kesalahpahaman ynag
seharusnya masalah itu bisa diselesaikan
dengan kepala dingin.
Sila kedua, “kemanusian yang adil dan beradab.” Dalam sila
kedua ini sebagai manusia Indonesia kita harus memanusiakan manusia, maksudnya
kita harus memperlakukan manusia selayaknya manusia karena Allah menciptakan
manusia selain dengan akal juga menciptakan nurani sebagai pembeda mana yang
baik, mana yang tidak.
Sila ketiga, “persatuan Indonesia” dalam sila ini kita
diajarkan pentingnya sebuah persatuan. Seperti semboyan kita Bhinneka
Tunggal Ika kita memang terlahir berbeda-beda, tapi kita tetap satu, yakni
bangsa Indonesia. Kita harus belajar kepada para pendiri bangsa bagaimana mereka
menyatukan semua komponen bangsa menjadi satu. Itulah yang disebut persatuan
indonesia. Saling bahu membahu mengharumkan nama bangsa dikancah dunia atau
internasional.
Sila keempat, “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dalam sila ini kita diajarkan
bahwa rakyat harus dipimpin oleh penguasa yang bijak dan selalu bermusyawarah
dalam mengambil kebijakan. Tapi, Kekuasaan seolah bukan lagi di tangan rakyat,
tetapi ditangan elit penguasa. Para pemimpin tak lagi bijak dan bermusyawarah
dalam memutuskan sesuatu. Pemimpin pun menjadi otoriter dan “kurang”
demokratis. Banyak kebijakan strategis akhirnya tak berpihak kepada rakyat
banyak.
Dan sila terakhir, “keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia” sekali lagi kita diajarkan bahwa seluruh rakyat Indonesia memiliki persamaan hak dan kewajiban, tidak
ada yang di anak emaskan baik dia itu orang kaya, miskin, anak seorang petani,
anak seorang pejabat, apapun ia semuanya harus adil.
Nah sobat Borings, jikalau kita bisa menerapkan
nilai-nilai luhur Pancasila ini pada kehidupan sehari-hari kita insya Allah
kita bisa merubah Negara ini menjadi lebih baik daripada sekarang. Karena
perubahan besar dimulai dari sesuatu yang kecil yang dilakukan secara terus
menerus.
Comments
Post a Comment